Kamis, 19 Februari 2015

Konsep Dasar Akuntansi



A.    KESATUAN USAHA

Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan dianggap sebagai suatu kesatuan atau badan usaha ekonomik yang berdiri sendiri,bertindak atas namanya sendiri, dan kedudukannya terpisah dari pemilik atau pihak yang menanamkan dana dalam perusahaan dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi pusat perhatian atau sudut pandang akuntansi. 

1. Batas Kesatuan 

Walaupun secara yuridis kesatuan usaha didukung keberadaannya,batas kesatuan usaha dari segi akuntansi bukanlah kesatuan yuridis atau hukum melainkan kesatuan ekonomik. Artinya akuntansi memperlakukan badan usaha sebagai suatu kesatuan ekonomik daripada kesatuan yuridis. Batas kesatuan ekonomik Adalah kendali oleh satu manajemen.oleh karena itu untuk menentukan kesatuan usaha sebagai pusat pertanggungjawaban keuangan, pertimbangan akuntansi adalah apakah secara ekonomik satu kegiatan usaha atau lebih dapat dianggap berdiri sendiri sebagai satu kesatuan. 

2. Pengertian Ekuitas 

Karena hubungan antara kesatuan dan usaha terpisah dengan pemilik dan hubungan tersebut dipandang sebagai hubungan bisnis, konsep kesatuan usaha mempunyai implikasi terhadap pendefinisian ekuitas. Dengan sudut pandang kesatuan usaha, secara konseptual ekuitas atau modal merupakan utang atau kewajiban perusahaan kepada pemilik. Hal ini berlawanan dengan pendefinisian secara structural bahwa ekuitas adalah hak residual pemilik terhadap asset bersih sebagaimana didefinisi dalam rerangka konseptual FASB.Dalam hal ini sudut pandang FASB adalah pemilik. 

3. Pengertian Pendapatan 

Konsep kesatuan usaha dapat menjelaskan mengapa pendapatan didefinisi sebagai kenaikan atau aliran masuk asset. Dengan konsep kesatuan usaha, semua sumber ekonomik yang dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan merupakan asset perusahaan bukan asset pemilik. Telah disebutkan diatas, utang kesatuan usaha kepada pemilik disebut ekuitas.pada saat terjadi pendapatan atau kenaikan asset,pada saat yang sama utang unit usaha kepada pemilik bertambah yang berarti ekuitas bertambah.De ngan demikian dapat dikatakan bahwa pendapatan menambah ekuitas. Jadi, pendapatan menambah ekuitas karena dengan konsep kesatuan usaha pendapatan sebagai kenaikan kas menimbulkan kenaikan utang kesatuan usaha kepada pemilik.dengan demikian definisi pendapatan menurut FASB konsisten dengan konsep kesatuan usaha. 

Dengan cara berfikir yang sama dapat dijelaskan pula mengapa pendapatan juga didefinisi sebagai penurunan kewajiban.kewajiban suatu saat akan mengakibatkan aliran asset keluar.kalau kewajiban turun tanpa dibarengi dengan keluarnya asset berarti jumlah rupiah asset yang tidak jadi keluar akhirnya akan kembali ke pemilik sehinggautang kesatuan usaha kepada pemilik bertambah.ini berarti asset yang tidak jdi keluar menjadi pendapatan. 

4. Pengerttian Biaya 

Definisi biaya sebagai penurunan asset atau timbulnya kewajiban dapat dijelaskan dengan konsep kesatuan usaha. Penyerahan produk dalam rangka menciptakan pendapatan, menyebabkan asset berkurang.berkurangnya asset inilah yang disebut biaya. Bila pendapatan yang diperoleh diabaikan atau dipisahkan dengan berkurangnya asset, maka berkurangnya asset sebesar kos barang terjual ini akhirnya harus ditanggunga oleh pemilik. Jadi, dapat dikatakan bahwa biaya mengurangi ekiutas, penalaran yang sama dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa biaya dapat didefinisi sebagai timbulnya kewajiban.penyerahan barang atau produk tidak selalu berasal dari asset tetapi dapat berasal dari kewajiban sehingga biaya dapat didefinisi sebagai timbulnya kewajiban dalam rangka menciptakan pendapatan yang akhirnya mengakibatkan turunnya asset. Jadi, definisi biaya oleh FASB konsisten dengan konsep kesatuan uasaha. 

5. Sistem Berpasangan 

System berpasangan atau aspek ganda yang dikemukakan Antony, Hawkins, dan Merchant, sebenarnya merupakan konsekuensi logis atau turunan dari konsep kesatuan usaha.hubungan bisnis antara manajemen dan pemilik mengakibatkan manajemen harus selalu mempertanggungjawabkan asset yang dikelolanya dan sumber asset tersebut.Ini berarti bahwa pengaruh transaksi terhadap hubungan bisnis dan posisi keuangan harus selalu ditunjukkan.untuk melaksanakan hal ini dengan mudah dan nyaman, digunakanlah system berpasangan. 

6. Persamaan akuntansi 

Persamaan akuntansi merupakan cara merepresentasi system berpasangan.Agar penyusunan statemen keuangan dapat dilakukan dengan cepat,system akuntansi harus diorganisasi atas dasar persamaan akuntansi.oleh karena itu persamaan akuntansi dapat dikatakan sebagai hubungan fungsional buku besar yang merepresentasi elemen statement keuangan.hubungan fungsional antarbuku besar ini dapat dinyatakan sebagai berikut: 

A = K + E + P - B + I – D 


7. Artikulasi 

Artikulasi sebenarnya merupakan turunan atau konsekuensi dari konsep kesatuan usaha.dengan artikulasi akan selalu dapat ditunjukkan bahwa laba dalam statemen laba rugi akan sama dengan laba dalam statemen perubahan ekuitas dan jumlah rupiah ekuitas akhir dalam statemen perubahan ekuitas akan sama dengan jumlah rupiah ekuitas dalam neraca. 

Pendekatan asset kewajiban dan pendapatan biaya mengakibatkan pendefinisian, pengukuran dan pengakuan elemen yang satu merupakan produk samping pendefinisiasn, pengukuran, dan pengakuan elemen yang lainnya.Hal ini terjadi karena akuntansi menganut pendekatan artikulasian, yaitu bahwa statemen keuangan harus berartikulasi. dengan pendekatan ini semua perubahan asset bersik akibat transaksi dengan nonpemilik dilaporkan melalui statemen rugi laba dan laba konprehensifsehingga integritas statemen laba-rugi dapat dipertahankan

B.      Periode akuntansi
Pelaporan informasi keuangan untuk perusahaan yang diasumsikan hidup sepanjang masa atau berkesinambungan harus dipecah – pecah ke dalam periode dalam bentuk laporan keuangan agar dapat memantau posisi keuangan dan hasil usaha selama satu periode tertentu dalam masa yang berkesinambungan. Dengan demikian adanya batas waktu pelaporan informasi keuangan kepada manajemen yang dapat dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

C.     Kontinuitas kegiatan/usaha (Continuity of activity)
Bahwa kalau tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala, atau rencana pasti di masa datang bahwa kesatuan usaha akan dibubarkan atau dilikuidasi maka akuntansi menganggap bahwa kesatuan usaha tersebut akan berlangsung terus sampai waktu tak terbatas.
Dalam menghadapi ketidakpastian kelangsungan usaha, akuntansi menganut konsep ini atas dasar penalaran bahwa harapan normal atau umum (normal expectation) pendirian perusahaan adalah untuk berlangsung terus dan berkembang bukan untuk mati atau likuidasi.
D.      Dasar–dasar pencatatan
Terdapat dua macam dasar pencatatan dalam akuntansi yang dipakai dalam mencatat transaksi yaitu:
  1. Dasar kas, yaitu suatu dasar akuntansi yang mengakui pendapatan dan melaporkannya pada saat kas diterima, serta mengakui biaya atau beban dan mengurangkannya dari pendapatan pada saat pengeluaran kas untuk membayar biaya atau beban tersebut dilakukan dalam suatu periode tertentu.

2.      Dasar akrual, yaitu mencatat setiap transaksi yang terjadi tanpa memperhatikan kas yang sudah diterima atau belum.

E.      Unit moneter
Unit moneter digunakan sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas perusahaan dan menganggap bahwa nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu.
F.        Transaksi
yaitu kejadian atau peristiwa didalam perusahaan yang dapat menyebabkan perubahan pada jumlah harta, hutang dan modal.
G.     Kelangsungan Usaha (going concern)
Asumsi akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus sampai pada masa yang tidak dapat ditetapkan atau cukup lama untuk melaksanakan rencananya.


          H.  Konsep Penandingan (Matching Concept)
    Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E. Fess, Matching Concept,          didefinisikan sebagai berikut: Konsep akuntansi yang mendukung pelaporan pendapatan dan beban terkait pada periode yang sama.


Sumber: 
  •  http://www.kajianpustaka.com/2013/01/pengertian-dan-konsep-akuntansi.html 
  •  Modul Akuntansi Jilid 1A  untuk SMK  dan MAK, Spektrum 2008 KTSP
              






Selasa, 17 Februari 2015

Bidang Akuntansi Berdasarkan Profesinya



Bidang Akuntansi Berdasarkan Profesinya    
 Berdasarkan profesinya,bidang akuntansi dibedakan sebagai berikut: 
1.         Akuntan publik (public accountant), biasa disebut akuntan ekstern atau auditor eksternal, adalah   akuntan independen (swasta) yang menyediakan jasa kepada pihak yang membutuhkan. Akuntan publik bekerja secara bebas tanpa adanya tekanan. Untuk dapat berprofesi sebagai akuntan publik,seseorang harus mempunyai ijin dari Kementerian Keuangan . Di Indonesia , akuntan publik tergabung kedalam organisasi IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia). Contoh kantor akuntan publik : PWC, EY, Delloite,dan lain- lain. 
Tugas akuntan publik anatra lain: 
·           Melakukan pemeriksaaan (auditing)
·           Memberi jasa perpajakan (tax services)
·           Memberikan jasa akuntansi (accounting services)
·           Memberikan jasa konsultasi manajemen (manajement advisory services)  

2.         Akuntan intern (private accountant),biasa disebut akuntan manajemen atau auditor internal, adalah  akuntan yang bekerja di sebuah perusahaan dan menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Para akuntan manajemen di Indonesia tergabung dalam organisasi IAMI (Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia).Tugas akuntan intern antara lain :
·         menyusun sistem akuntansi.
·         Menyusun laporan keuangan yang ditujukan untuk kepentingan pihak intern                       dan ekstern.
·         Menyusun anggaran.
·         Menangani masalah perpajakan.
·         Melakukan pemeriksaan internal.

3.         Akuntan pemerintah (government accountant), adlah akuntan yang bekerja pada badan pemerintahan, perusahaan negara,bank pemerintah, Direktorat Jendral Pajak, dan Direktorat Jendral Pengawasan Keuangan Negara. Para  akuntan pemerintah tergabung ke dalam IAI-KASP (Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Sektor Publik)

4.         Akuntan publik , adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar , menyusun kurikulum, dan melakukan penelitian di bidang akuntansi. Di Indonesia , para akuntan pendidik tergabung ke dalam IAI-KAPd (Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik).

Etika Profesi Akuntan
Etika profesi akuntan adalah standar sikap yang disusun secara praktis, realistis, dan idealis bagi para anggota profesi tersebut. Kode etik profesi akuntan disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang meliputi :
a)              Tanggung jawab, artinya seorang akuntan harus bertanggung jawab untuk kepentingan publik. Seorang akuntan harus memenuhi kualitas umumnya, sehingga mampu memeberikan pelayanan yang baik pada publik.
b)   Integritas, artinya seorang akuntan harus menjalankan tugas- tugasnya dengan penuh kejujuran untuk menjagakepercayaan publik.
c)    Objektif, artinya seorang akuntan mampu mengungkap data apa adanya
d)   Independen, artinya seorang akuntan harus bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan dan tidak tergantung pada pihak lain.
e)    Independen Memiliki kecermatan dan ketelitian dalam menjalankan tugasnya.
f)    Memutuskan pemberian jasa dengan spesifik dan mempertimbangkan etika profesional lainnya.